EMITENTV.COM – Terdapat tiga perusahaan mercusuar (lighthouse) yang berencana melangsungkan Initial Public Offering (IPO) pada akhir tahun ini.
Kriteria ketiga perusahaan itu diantaranya memiliki kapitalisasi pasar (market cap) sebesar Rp3 triliun, dan memenuhi aturan free float sebesar 20 persen.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024)
“Kita harap kita bisa penuhin tiga itu,” ujar Iman di sela- sela Capital Market Journalist Workshop di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Lihat Video Lainnya:
Berhasil Turunkan Harga Tiket Pesawat, Presiden Prabowo Subianto: Untuk Bantu Masyarakat Kita
Lihat Video Lainnya:
Dampak Kebijakan Proteksionis Presiden AS Terpilih Donald Trump Ditakutkan akan Lemahkan Kurs Rupiah
Menteri Rosan Roeslani Ungkap Alasan Kebijakan AS dan Tiongkok Berdampak pada Ekonomi Nasional
Ia melanjutkan, perusahaan mercusuar tersebut, salah satunya sektor energi yang akan melangsungkan proses IPO pada November 2024.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna memastikan BEI terus melakukan pendekatan (approach).
Terhadap perusahaan-perusahaan beraset skala besar tersebut, termasuk juga ke perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) dan anak usahanya.
Sampai 25 Oktober 2024. BEI mencatat terdapat 28 perusahaan dalam pipeline (antrean) yang akan menggelar IPO di pasar saham Indonesia.
Lihat Video Lainnya:
Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan
Beberkan Sejumlah Indikator Ekonomi Indonesia, BI Prediksi Tingkat Pertumbuhan Ekonomi 2025 dan 2026
Kadin Indonesia Beber Alasan Minta Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Sebesar 12 Persen Ditunda.
Selama tahun ini, sebanyak 36 perusahaan telah mencatatkan saham di BEI dengan dana dihimpun senilai Rp5,42 triliun.
Adapun, klasifikasi aset perusahaan dalam antrean IPO, di antaranya dua perusahaan aset skala kecil di bawah Rp50 miliar.
Lalu, sepuluh perusahaan aset skala menengah antara Rp50 miliar sampai Rp250 miliar, serta 16 perusahaan aset skala besar di atas Rp250 miliar.
Klasifikasi aset tersebut merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Aktuil.com dan Adilmakmur.co.id
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.