KPK Cegah 4 Piihak dalam Dugaan Kasus Korupsi di Kota Semarang Usai Geledah Kantor Walikota Mbak Ita

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Instagram.com @mbakitasmg)

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Instagram.com @mbakitasmg)

EMITENTV.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap empat pihak dalam dugaan kasus korupsi di Semarang, Jawa Tengah.

Penyidikan di Semarang berkaitan dengan tiga kasus yang sedang ditangani oleh KPK.

Penyidikan itu berkaitan dengan 3 perkara, yaitu terkait dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) 2023-2024.

Lalu pemerasan terhadap ASN atas insentif pajak daerah, dan terkait penerimaan gratifikasi 2023-2024.

Dikutip Saatini.com, pencegahan dilakukan terhadap dua penyelenggara negara, dan dua pihak swasta.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika belum mau mengungkap nama pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri tersebut.

“Larangan bepergian ini berlaku selama enam bulan ke depan.”

“Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” katanya, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/7/2024).

Namun, berdasarkan informasi yang didapat, keempat orang yang dicegah, yaitu:

1. Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias mbak Ita.

2. Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.

After 19
Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

3. Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono.

4. Rahmat U. Djangkar, swasta.

KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang dan Rumah Pribadi Mbak Ning

KPK membenarkan menggeledah kantor Wali Kota Semarang pada Rabu (17/7/2024).

Tak hanya kantor wali kota, tim penyidik juga menggeledah rumah pribadi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan, penggeledahan tersebut.

“Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” kata Alex, saat dikonfrimasi, Rabu (17/7/2024).

Namun, Alex belum menjelaskan dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK.

Alex juga belum mengungkap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi, KPK sedang mengusut dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

Bahkan, Ita pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan saat proses penyelidikan pada Kamis (22/2/2024) lalu.

Saat ini, KPK sudah menaikan kasus ini ke tahap penyidikan, dengan demikian sudah ada tersangka dalam kasus ini.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikpost.com dan Hariansumedang.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis
Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan
Bertemu dengan Raja Charles III, dan PM Inggris Keir Starmer, Termasuk Agenda Prabowo di Inggris
Warganet Sebut ASEAN Spirit!, Prabowo Subianto Kumpul Bersama Para Pimpinan Negara Asia Tenggara
Daftar Lengkap 150+ Portal Berita Anggota Jaringan Sapulangit Media Center, Update Per 10 Oktober 2024
Perusahaan Teknologi Meta, TikTok, dan X Diminta Proaktif Basmi Praktik Judi Online di Indonesia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:24 WIB

Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:12 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:42 WIB

Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan

Kamis, 21 November 2024 - 13:50 WIB

Bertemu dengan Raja Charles III, dan PM Inggris Keir Starmer, Termasuk Agenda Prabowo di Inggris

Rabu, 20 November 2024 - 10:48 WIB

Warganet Sebut ASEAN Spirit!, Prabowo Subianto Kumpul Bersama Para Pimpinan Negara Asia Tenggara

Selasa, 19 November 2024 - 10:18 WIB

Daftar Lengkap 150+ Portal Berita Anggota Jaringan Sapulangit Media Center, Update Per 10 Oktober 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 09:24 WIB

Perusahaan Teknologi Meta, TikTok, dan X Diminta Proaktif Basmi Praktik Judi Online di Indonesia

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Bisa Terbitkan di 1.000+ Portal Berita Sejumlah Jaringan Media, Persrilis.com Fokus Layani Jasa Press Release

Berita Terbaru