OTT KPK Ungkap Suap Izin PLTU Cirebon, Herry Jung Terlibat

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

JAKARTA – Herry Jung tak berkomentar usai menjalani pemeriksaan KPK selama 11 jam.

Mantan General Manager Hyundai Engineering ini masuk daftar tersangka sejak 2019.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2018.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pejabat Cirebon sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan Suap Rp6 Miliar untuk Bupati Cirebon

Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar ke Bupati Sunjaya Purwadi Sastra.

Uang tersebut terkait perizinan PT CEPR membangun PLTU 2 Cirebon. Janji awal suap disebutkan mencapai Rp10 miliar.

Direktur PT Kings Property Indonesia juga terlibat dengan dugaan suap Rp4 miliar.

OTT KPK 2018 Ungkap Rantai Korupsi

KPK menangkap Bupati Cirebon Sunjaya dan Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto.

Sunjaya kemudian ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang senilai Rp51 miliar.

Kasus suap PLTU Cirebon merupakan pengembangan dari OTT tersebut.

KPK terus mendalami keterlibatan pihak swasta dalam kasus ini.

Herry Jung dan Keterkaitan Proyek PLTU

Herry Jung pernah memimpin Hyundai Engineering and Construction.

Perusahaan tersebut terlibat dalam pembangunan PLTU 2 Cirebon.

KPK menduga ada permainan suap untuk mempercepat perizinan proyek.

Pihak Hyundai belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

Peran Sutikno dan PT Kings Property Indonesia

Selain Herry Jung, Sutikno juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dia diduga memberikan suap Rp4 miliar ke Bupati Sunjaya.

PT Kings Property Indonesia terlibat dalam pengembangan properti di Cirebon.

KPK masih menyelidiki aliran dana terkait proyek-proyek tersebut.

Pola Korupsi Proyek Energi di Indonesia

Kasus PLTU Cirebon mencerminkan praktik korupsi proyek infrastruktur energi.

Modus suap perizinan masih marak di sektor pembangkit listrik.
Pemerintah perlu memperketat pengawasan dan transparansi perizinan.

Pemberantasan korupsi harus melibatkan penguatan sistem e-governance.

*Transparansi dan Pengawasan Ketat Proyek Strategis

Pemerintah harus menerapkan sistem perizinan berbasis digital.
Pelibatan masyarakat dalam pengawasan proyek bisa mengurangi korupsi.

KPK perlu menggandakan upaya pencegahan di sektor energi.
Kolaborasi antara penegak hukum dan swasta harus diperkuat.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

 

Berita Terkait

Skandal Satelit Kemenhan: Rp350 Miliar Menguap, Pemerintah Siap Tempuh Arbitrase Internasional di Singapura
Dana CSR Bank Indonesia Diduga Diselewengkan, KPK Periksa Legal dan Pejabat DPR
Prabowo Subianto dan Tokoh Filantropi Bill Gates Cek Makan Bergizi Gratis di Jaktimr, Inilah Suasananya
Kasus Penyaluran Dana CSR BI, Saksi Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah Tak Hadir di KPK
Momen Spesial Raja Abdullah II Sambut Prabowo di Jordania, Kerahkan Pesawat Tempur hingga Disetiri ke Hotel
Allah senantiasa memberkahi kita dengan kebahagiaan dan kedamaian di hari kemenangan ini
Selama Lebih Kurang 12 Jam, Kejagung Periksa Mantan Dirutt PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:38 WIB

Skandal Satelit Kemenhan: Rp350 Miliar Menguap, Pemerintah Siap Tempuh Arbitrase Internasional di Singapura

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:23 WIB

Dana CSR Bank Indonesia Diduga Diselewengkan, KPK Periksa Legal dan Pejabat DPR

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:16 WIB

OTT KPK Ungkap Suap Izin PLTU Cirebon, Herry Jung Terlibat

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:36 WIB

Prabowo Subianto dan Tokoh Filantropi Bill Gates Cek Makan Bergizi Gratis di Jaktimr, Inilah Suasananya

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:08 WIB

Kasus Penyaluran Dana CSR BI, Saksi Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah Tak Hadir di KPK

Berita Terbaru

Jasa Marga membagikan dividen tunai sebesar Rp156,23 per saham. (Dok. Jasamarga.com)

Info Emiten

Saham Jasa Marga dan Astra Panas Gara-Gara Dividen Jumbo

Senin, 16 Jun 2025 - 08:50 WIB