KPK Tanggapi Polisi Selidiki Pertemuan Pimpinan KPK Alex Marwata dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Dok. mediacenter.riau.go.id)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Dok. mediacenter.riau.go.id)

EMITENTV.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat tertanggal 23 Maret 2024 terkait adanya laporan atau pengaduan dugaan tindak pidana.

Berupa hubungan langsung atau tidak langsung soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2024).

“Yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain.”

“Yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)”.

“Dalam hal ini mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini menjadi terpidana KPK,” Ade Safri Simanjuntak

Polisi Merespons dan Menindaklanjuti Laporan yang Diberikan Masyarakat

Ade Safri juga mengatakan dari laporan masyarakat yang diterima tersebut, telah dilakukan serangkaian upaya untuk menindaklanjuti pengaduan yang dimaksud.

“Yaitu melakukan verifikasi, pembuatan telaah pengaduan, melakukan pengumpulan bahan keterangan dan membuat laporan informasi (LI), ” katanya.

Kemudian atas dasar LI tersebut telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas (Springas) pada 5 April 2024 dan telah diperbaharui/diperpanjang pada tanggal 9 September 2024.

After 19
Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Eko Darmanto merupakan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang resmi ditahan oleh penyidik KPK.

Sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (8/12/2024).

Eko Darmanto (ED) diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp18 miliar dengan memanfaatkan jabatannya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

KPK Siap Bantu Proses Penyelidikan Polisi yang Sedang Berjalan

KPK akan menghormati penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/9/2024)

“KPK menghormati proses penyelidikan yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.”

“Dan yakin bahwa penyelidik akan bertindak secara profesional dan prosedural sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Tessa Mahardhika.

Tessa juga mengatakan KPK siap membantu proses penyelidikan yang sedang berjalan dan senantiasa akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian.

“KPK akan kooperatif dengan penyelidik, untuk membantu menyampaikan fakta-fakta yang terjadi,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Aktuil.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR, Prabowo Subianto: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita
KPK Segera Umumkan ke Publik, Hasil Analisis Klarifikasi Kaesang Pangarep ‘Nebeng’ Jet Pribadi ke AS
Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK
Ungkap Kekaguman atas Perjuangan Kemerdekaan, Prabowo Subianto Temui Perdana Menteri Vietnam
Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif, KPK Dalami Investasi PT Taspen (Persero) dalam Bentuk Reksadana
Kali Ini kepada Seluruh Anggota Kabinet Indonesia Maju di Sidang Kabinet Paripurna, Jokowi Minta Maaf Lagi
Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN, Prabowo Subianto ke Kamboja Temui PM dan Presiden Senat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango Tanggapi Soal Keberadaan Kaesang Pangarep
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:58 WIB

Survei Sebut 83,4 Persen Publik Yakin Pemerintahan Prabowo Mampu Pimpin Indonesia Lebih Baik

Minggu, 29 September 2024 - 07:16 WIB

Apa yang Dilakukan Pak Harto Saat iitu demi Kepentingan Bangsa dan Negara, Mbak Tutut Minta Maaf

Kamis, 12 September 2024 - 08:44 WIB

Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:01 WIB

Anies Baswedan akan Sampaikan Khusus Rencananya ke Depan Usai Gagal Ikut Pilkada 2024 dan Kalah di Pilpres

Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:07 WIB

PDIP Akhirnya Resmi Dukung Airin Rachmi Diany Usai Partai Golkar Tak Beri Dukungan di Pilkada Banten 2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 11:04 WIB

Prabowo Subianto Angkat Bicara Soal Pilkada Serentak 2024, Siapapun yang Dipilih Tak Ada Masalah

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:47 WIB

Tanggapan Zulkifli Hasan Usai Jokowi Sebut PAN Harus Dapat Tambahan Kursi Menteri di Pemerintahan Prabowo

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:08 WIB

Kaesang Pangarep Gagal Maju di Pilkada 2024, Begini Tanggapan Presiden Jokowi Saat Ditanya Jurnalis

Berita Terbaru