Soal Pengusaha Sekaligus Wantimpres Jokowi, Djan Faridz Dipanggil oleh Penyidik, Ini Tangapan KPK

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djan Faridz adalah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). (Dok. komdigi.go.id)

Djan Faridz adalah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). (Dok. komdigi.go.id)

EMITENTV.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal kemungkinan untuk memanggil pengusaha Djan Faridz, terkait penyidikan dan pencarian buronan KPK Harun Masiku.

Djan Faridz adalah pengusaha dan mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Adapun rumah Djan Faridz yang digeledah berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumah Djan Faridz. yang digeledah terkait penyidikan dan pencarian buronan KPK Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

“Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan maka tentunya saksi siapapun akan dipanggil dimintakan keterangannya,” kata Tessa Mahardhika.

Tessa mengatakan dirinya belum bisa menyampaikan soal alasan penyidik KPK menggeledah rumah Djan Faridz terkait penyidikan perkara Harun Masiku.

Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu juga tidak bisa berkomentar soal peran Djan Faridz dalam perkara tersebut.

“Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi.”

“Sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam, ini masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja,” ujarnya.

Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di rumah Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu malam.

Tessa mengatakan dirinya belum menerima laporan dari tim penyidik KPK soal jenis barang bukti elektronik yang disita penyidik dalam penggeledahan terkait pencarian buronan KPK, Harun Masiku.

“Pasti akan ditanya barang bukti elektronik itu apa? Sampai dengan saat ini belum ada informasi tambahan.”

“Apakah bentuknya, hardisk, laptop, ponsel, itu belum terkonfirmasi penyidik kepada saya,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam penggeledahan tersebut penyidik membawa tiga koper dari rumah Djan Faridz.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Rp1 Triliun Tak Berjejak: Sisi Gelap Investasi Sekuritas di Balik Taspen-IIM
Kejagung Periksa Investasi Google-Gojek dalam Dugaan Monopoli Chromebook di Sekolah
Skandal Satelit Kemenhan: Rp350 Miliar Menguap, Pemerintah Siap Tempuh Arbitrase Internasional di Singapura
Dana CSR Bank Indonesia Diduga Diselewengkan, KPK Periksa Legal dan Pejabat DPR
OTT KPK Ungkap Suap Izin PLTU Cirebon, Herry Jung Terlibat
Prabowo Subianto dan Tokoh Filantropi Bill Gates Cek Makan Bergizi Gratis di Jaktimr, Inilah Suasananya
Kasus Penyaluran Dana CSR BI, Saksi Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah Tak Hadir di KPK
Momen Spesial Raja Abdullah II Sambut Prabowo di Jordania, Kerahkan Pesawat Tempur hingga Disetiri ke Hotel

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:31 WIB

Rp1 Triliun Tak Berjejak: Sisi Gelap Investasi Sekuritas di Balik Taspen-IIM

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:15 WIB

Kejagung Periksa Investasi Google-Gojek dalam Dugaan Monopoli Chromebook di Sekolah

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:38 WIB

Skandal Satelit Kemenhan: Rp350 Miliar Menguap, Pemerintah Siap Tempuh Arbitrase Internasional di Singapura

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:23 WIB

Dana CSR Bank Indonesia Diduga Diselewengkan, KPK Periksa Legal dan Pejabat DPR

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:16 WIB

OTT KPK Ungkap Suap Izin PLTU Cirebon, Herry Jung Terlibat

Berita Terbaru