Soal Pengusaha Sekaligus Wantimpres Jokowi, Djan Faridz Dipanggil oleh Penyidik, Ini Tangapan KPK

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djan Faridz adalah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). (Dok. komdigi.go.id)

Djan Faridz adalah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). (Dok. komdigi.go.id)

EMITENTV.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal kemungkinan untuk memanggil pengusaha Djan Faridz, terkait penyidikan dan pencarian buronan KPK Harun Masiku.

Djan Faridz adalah pengusaha dan mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Adapun rumah Djan Faridz yang digeledah berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat.

Rumah Djan Faridz. yang digeledah terkait penyidikan dan pencarian buronan KPK Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

“Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan maka tentunya saksi siapapun akan dipanggil dimintakan keterangannya,” kata Tessa Mahardhika.

Tessa mengatakan dirinya belum bisa menyampaikan soal alasan penyidik KPK menggeledah rumah Djan Faridz terkait penyidikan perkara Harun Masiku.

Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu juga tidak bisa berkomentar soal peran Djan Faridz dalam perkara tersebut.

“Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi.”

“Sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam, ini masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja,” ujarnya.

Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di rumah Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu malam.

After 19
Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Tessa mengatakan dirinya belum menerima laporan dari tim penyidik KPK soal jenis barang bukti elektronik yang disita penyidik dalam penggeledahan terkait pencarian buronan KPK, Harun Masiku.

“Pasti akan ditanya barang bukti elektronik itu apa? Sampai dengan saat ini belum ada informasi tambahan.”

“Apakah bentuknya, hardisk, laptop, ponsel, itu belum terkonfirmasi penyidik kepada saya,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam penggeledahan tersebut penyidik membawa tiga koper dari rumah Djan Faridz.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran, Prabowo: Kecenderungan Penguasa Media Modal Besar
Pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke PT DST dan PT MIF Tak Sesuai dengan Prosedur
Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal
Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia, Sempat akan Resmikan Kantor LQ Indonesia Law Firm di Surabaya
Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024, Prabowo Subianto Disambut Musik Kolintang dan Dikalungi Kain Ulos
Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB, Kementerian ESDM Tanggapi Laporan Ombudsman RI
Inilah Daftar Lengkap 5 Tersangka Korporasi yang Dilimpahkan Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum
KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 10:00 WIB

Pengaruhi Masyarakat yang Bertentangan dengan Kebenaran, Prabowo: Kecenderungan Penguasa Media Modal Besar

Senin, 3 Februari 2025 - 10:08 WIB

Pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke PT DST dan PT MIF Tak Sesuai dengan Prosedur

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:52 WIB

Soal Pengusaha Sekaligus Wantimpres Jokowi, Djan Faridz Dipanggil oleh Penyidik, Ini Tangapan KPK

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:59 WIB

Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bentuk Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal

Minggu, 5 Januari 2025 - 21:14 WIB

Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia, Sempat akan Resmikan Kantor LQ Indonesia Law Firm di Surabaya

Berita Terbaru