Terkait Putusan Pailit Perseroan, BEI Minta PT Sri Rejeki Isman Tbk Beri Penjelasan Terhadap para Pelaku Pasar

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Dok. Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro)

PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Dok. Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro)

EMITENTV.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex untuk memberikan penjelasan terhadap para pelaku pasar terkait putusan pailit perseroan.

Pengadilan Niaga (PN) Kota Semarang telah memutuskan Sritex pailit, setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur.

Yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.

“Sehubungan dengan pemberitaan mengenai putusan pailit SRIL, Bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan dan reminder kepada SRIL.”

“Untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik mengenai tindaklanjut,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Selain itu, BEI juga meminta Sritex untuk menyampaikan rencana yang akan dilakukan perseroan dalam menyikapi ketetapan putusan pailit PN Kota Semarang tersebut.

“Dan rencana perseroan terhadap putusan pailit, termasuk upaya SRIL untuk mempertahankan going concern-nya,” ujar Nyoman.

BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan efek SRIL di seluruh pasar sejak tanggal 18 Mei 2021 sampai saat ini, karena adanya Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga MTN Sritex Tahap III Tahun 2018 ke-6.

Dengan demikian, Nyoman menyebut bahwa SRIL telah memenuhi kriteria untuk dilakukan Delisting karena suspensi atas efek SRIL telah mencapai 42 bulan.

Sebelumnya, pada Januari 2022, Sritex telah digugat oleh salah satu debiturnya CV Prima Karya, yang mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Kemudian, Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

Seiring berjalannya waktu, Sritex kembali digugat oleh PT Indo Bharat Rayon karena dianggap tidak penuhi kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Infoesdm.com

After 19
Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Arahnews.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Laba Bersih Sebesar Rp267,28 Miliar, PT PP (Persero) Tbk Catatkan Pendapatan Sebesar Rp14 Triliun
Optimisme Terjaga di Pasar Modal, CSA Index Catat Penguatan Konsisten November Ini
CSA Awards 2024: Emiten Terbaik dari Sektor Properti Raih Penghargaan, Bawa Daya Tarik Investasi ke Level Baru
Kredit dan Pembiayaan Bank DKI di Sektor UMKM Tumbuh 15,54 Persen Jadi Rp5,70 T pada September 2024
Danamon Bukukan Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,33 Triliun September 2024, Turun 8,98 Persen
Initial Public Offering di Pasar Saham Indonesia, Sebanyak 28 Perusahaan Lakukan Antrean Go Public
PGN Dorong Upaya Konservasi Perlindungan Sumber Daya Air, Angkut 7,9 Ton Sampah dari Sungai Ciliwung
Ini Tujuan Jajaran Direksi BRI Kembali Lakukan Aksi Borong Saham hingga Miliaran Rupiah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 11:45 WIB

3 Perusahaan Mercusuar Berencana IPO ada Akhir Tahun 2024 Ini, Salah Satunya Perusahaan Energi

Selasa, 16 April 2024 - 21:00 WIB

Halal Bihalal: Kerjasama PROPAMI dan LSP Pasar Modal Diperkuat dalam Silahturahmi Idul Fitri

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:12 WIB

Sinergi Lintas Sektor: KADIN dan BNSP Bersatu dalam FGD Pelatihan Vokasi

Jumat, 1 Maret 2024 - 21:30 WIB

Komitmen Tinggi, BNSP Dorong Peningkatan Profesionalisme Asesor

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:00 WIB

BNSP Mendorong Berdirinya Lembaga Sertifikasi Kompetensi Bagi Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru