Terkait Putusan Pailit Perseroan, BEI Minta PT Sri Rejeki Isman Tbk Beri Penjelasan Terhadap para Pelaku Pasar

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Dok. Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro)

PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Dok. Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro)

EMITENTV.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex untuk memberikan penjelasan terhadap para pelaku pasar terkait putusan pailit perseroan.

Pengadilan Niaga (PN) Kota Semarang telah memutuskan Sritex pailit, setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur.

Yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.

“Sehubungan dengan pemberitaan mengenai putusan pailit SRIL, Bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan dan reminder kepada SRIL.”

“Untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik mengenai tindaklanjut,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Selain itu, BEI juga meminta Sritex untuk menyampaikan rencana yang akan dilakukan perseroan dalam menyikapi ketetapan putusan pailit PN Kota Semarang tersebut.

“Dan rencana perseroan terhadap putusan pailit, termasuk upaya SRIL untuk mempertahankan going concern-nya,” ujar Nyoman.

BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan efek SRIL di seluruh pasar sejak tanggal 18 Mei 2021 sampai saat ini, karena adanya Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga MTN Sritex Tahap III Tahun 2018 ke-6.

Dengan demikian, Nyoman menyebut bahwa SRIL telah memenuhi kriteria untuk dilakukan Delisting karena suspensi atas efek SRIL telah mencapai 42 bulan.

Sebelumnya, pada Januari 2022, Sritex telah digugat oleh salah satu debiturnya CV Prima Karya, yang mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Kemudian, Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

After 19
Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Seiring berjalannya waktu, Sritex kembali digugat oleh PT Indo Bharat Rayon karena dianggap tidak penuhi kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Infoesdm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Arahnews.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Termasuk Perusahaan Transportasi, 25 Perusahaan Besar dengan Aset di atas Rp250 Miliar dalam Antrean IPO
Kurangi Beban Bunga, PT Timah Tbk Buyback Semua MTN I 2022 Sebesar Rp391,25 Miliar
Soal Tersangka Jadi Kewenangan Penyidik, KPK Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Bank BJB
Pasar Modal Berada di Persimpangan, CSA Index Februari 2025 Turun Drastis Akibat Faktor Global & Domestik
Laba Bersih Konsolidasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Mencapai Rp55,8 Trilliun, Naik 1,31 Persen
PT Indonesia Infrastructure Finance Raih AAA(idn) Versi Fitch Ratings, Biayai Infrastruktur hingga Rp42,5 Triliun
PT Bank Raya Indonesia Tbk Realisasikan Buyback Saham 22.817.600 Lembar hingga 31 Desember 2024
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu Ungkap Alasan BTN Akuisisi Bank Victoria

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 11:52 WIB

Termasuk Perusahaan Transportasi, 25 Perusahaan Besar dengan Aset di atas Rp250 Miliar dalam Antrean IPO

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:39 WIB

Kurangi Beban Bunga, PT Timah Tbk Buyback Semua MTN I 2022 Sebesar Rp391,25 Miliar

Kamis, 6 Maret 2025 - 07:42 WIB

Soal Tersangka Jadi Kewenangan Penyidik, KPK Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Bank BJB

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:23 WIB

Pasar Modal Berada di Persimpangan, CSA Index Februari 2025 Turun Drastis Akibat Faktor Global & Domestik

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:53 WIB

Laba Bersih Konsolidasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Mencapai Rp55,8 Trilliun, Naik 1,31 Persen

Berita Terbaru